Di dalam buku Qashash Wa Mawâqif Dzât ‘Ibar, disusun oleh ‘Adil bin Muhammad Ali ‘Abdul ‘Aliy, h.47-49. Disebutkan seorang lelaki yang tinggal di Madinah, yang telah berusia empat puluh tahun. Dia dulu, sejak usia empat belas tahun, selalu mengkonsumsi minuman keras (khamr) dan menikmatinya hingga mabuk.
Di usia empat puluh tahun dan dia telah bertaubat. Namun, badanya terlanjur sakit parah, maka dia datang ke dokter dan memeriksa kesehatannya. Ketika dokter melihatnya, dia berkata, “Tidak ada obatnya, kecuali meminum kembali apa yang dulu kau konsumsi.”
Lelaki itu kaget sejenak, namun dia ingat kepada Allah, “Tidak mungkin,
pasti ada obatnya!”
Dokter tersebut kaget, dan meninggalkan laki-laki itu begitu saja.
Lelaki itu bertekad untuk bertaubat, dalam pikirannya tidak ada jalan lain kecuali datang kepada Allah. Dia pergi ke Masjidil Haram, dengan memakai ihram dan siang hari. Walau badannya sakit, dia bertekad ke Mekkah. Teman-temannya mengkhawatirkan keadaanya, namun dia berangkat juga.
Perjalanan tiga malam dilaluinya, dia sampai di Masjidil Haram, dia thawaf dan berdoa kepada Allah setelah meminum air zam-zam, “Ya Allah, Engkau perkenankan aku sembuh, atau Engkau panggil aku ke hadirat-Mu.”
Setelah itu, dia merasa rongga mulutnya bergetar dan tubuhnya tergoncang. Dia keluar dari masjid, ternyata ada sebongkah darah keluar dari rongga mulutnya. Kejadian itu berlangsung tiga kali, sehingga seolah-olah dia lahir kembali. Lalu, lelaki itu beristirahat di masjid. Lelaki itu menginap tiga hari, tidak ada isi perutnya kecuali air zam-zam. Setelah itu, dia pulang kembali ke Madinah.
Lelaki itu memeriksa dirinya kepada dokter yang dulu ditemuinya. Tangan dokter itu bergetar dan kaget, “Wahai Fulan, sungguh Allah telah memberimu karunia-Nya.”
Subhanallah, lelaki itu telah sembuh total. Alhamdulillahirabbil ‘alamin.
Not Comments Yet "Ya Allah, Sembuhkanlah Hamba"
Post a Comment