Adzan adalah pemberitahuan tentang waktu masuknya shalat dengan lafal-lafal yang telah disyariatkan oleh Islam. Adzan merupakan ajakan untuk kaum muslimin untuk melakukan shalat berjamaah, juga sebagai salah satu syiar Islam.
Adzan memiliki hukum wajib dan sunnah, berdasarkan syariat Nabi Muhammad saw. hal ini dapat kita lihat dalam salah satu hadits berikut, Abu Darda’ berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Apabila ada tiga orang yang tidak mengumandangkan adzan dan tidak mendirikan shalat, sungguh mereka telah dikuasai oleh setan.” (HR. Ahmad). Hadits ini menjelaskan tentang posisi adzan dan shalat sebagai sebuah kesatuan wajib, dimana jika ditinggalkan maka setan telah menguasai manusia.
Kita patut bersedih melihat keadaan masyarakat kita hari ini. Dimana, banyak sekali masjid maupun mushola yang kosong akan suara adzan ketika dhuhur, ashar dan isya. Adzan biasanya hanya terdengar kala subuh dan maghrib, padahal Rasulullah saw telah menjelaskan bahwa tiga orang saja yang tidak adzan dan shalat bersama (jamaah), maka mereka telah dikuasai oleh setan. Maka, bagaimana jika ada suatu desa yang tidak mengumandangkan adzan? Naudzubillah, semoga kita terhindar darinya, amin.
Bahkan, jika ada seorang diri di tempat kerja; di sawah, di ladang, di tempat yang sendirian, kita disunnahkan untuk adzan dan mendirikan shalat, meski sendirian.
Uqbah bin Amir berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Tuhanmu – ‘azza wa Jalla – kagum terhadap seorang hamba pengembala kambing di satu tempat, di lereng gunung. Ia mengumandangkan adzan kemudian menunaikan shalat. Allah – ‘azza wa Jall – berfirman, ‘(Wahai para malaikat-Ku) perhatikanlah hamba-Ku ini. Ia mengumandangkan adzan lalu menunaikan shalat karena takut kepada-Ku. Aku mengampuni dosa-dosa hamba-Ku ini dan akan memasukkannya ke dalam surga.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasa’i).
Adzan adalah perkara yang penting dalam keberlangsungan dan kekuatan umat Islam. Allah swt juga membuat aturan shalat berjamaah, bagi laki-laki adalah wajib, atau setidaknya sunnah muakkadah, yang tidak boleh ditinggalkan kecuali uzur syari dan bukan karena malas, atau lebih menyukai shalat sendirian. Karena persatuan agama Islam ini akan terlaksana jika kita banyak bertemu di rumah Allah, membahas perkara ummat, saling belajar agama, dan saling menolong ketika ada yang tertimpa musibah.
Jika kita meninggalkan adzan dan shalat berjamaah, ummat akan terpecah-belah dan tidak memiliki rasa persaudaraan (ukhuwah Islamiyah) yang kuat sehingga musuh-musuh Islam akan mudah menghancurkan dan menghentikan cahaya Islam.
Dengan demikian, adzan adalah bagian dari syiar Islam dalam menegakkan agama Islam di muka bumi dan menjadi rahmatan lil ‘alamin. Wallahua’lam bishawab.
Cool Other Article's:
Not Comments Yet " Hukum Adzan Untuk Mengajak Shalat Berjamaah? Apakah Wajib atau Sunnah?"
Post a Comment