Dalam hadits shahih diriwayatkan tentang kisah seorang dari Bani Israil yang berhutang kepada yang lainnya.
Seorang Bani Israil datang menemui seseorang dan memohon untuk memberinya pinjaman uang senilai seribu dinar. Uang itu hendak digunakannya untuk memulai usaha perdagangan di daerah lain.
Orang yang hendak meminjamkan itu berkata, “Datangkanlah saksi-saksi. Aku ingin mempersaksikan peminjaman kita ini kepada mereka sebagai bahan pertanggung-jawaban.” Si peminjam menjawab, “Cukuplah Allah sebagai saksinya.” Orang yang meminjamkan kembali berkata, “Datangkanlah kalau demikian seorang penjamin.” Si peminjam kembali menjawab, “
Cukuplah Allah sebagai penjamin.”
Orang yang meminjamkan berkata, “Kamu benar.” Maka, orang tersebut meminjamkan uang seribu dinar kepada si peminjam tersebut.
Si peminjam kemudian pergi melewati laut dan menyeberang, dia berusaha dan berdagang disana. Hingga, tiba tempo pembayaran hutangnya. Dia segera mencari perahu untuk mengantarkan uang pinjamannya tersebut. Namun, dia tidak menemukannya padahal dia sudah mencari perahu selama berhari-hari.
Si peminjam tawakkal kepada Allah, dia mengambil kayu dan melubanginya. Dia memasukkan uang seribu dinar ke dalam kayu tersebut berikut secarik tulisan yang ditujukan kepada pemilik uang. Si peminjam melapisinya dengan bahan kedap air, lalu membawanya ke pinggir laut.
Si peminjam berkata, “Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa saya telah meminjam uang seribu dinar kepada si Fulan. Dia meminta pinjamin dariku, kemudian kukatakan bahwa cukuplah Allah sebagai penjamin, dan dia pun rela. Dia memintaku mendatangkan saksi, kukatakan padanya cukuplah Allah sebagai saksi, dan dia pun rela. Sesungguhnya aku telah berusaha mendapatkan perahu yang akan kugunakan mengantar uang ini padanya, namun aku tidak mendapatkannya. Kini, kutitipkan uang ini kepada-Mu (sampaikanlah kepadanya).” Si peminjam segera melemparkan kayu itu hingga tenggelam.
Lelaki itu pulang, namun dia selalu berusaha mencari perahu yang menuju tempat orang yang meminjaminya uang.
Orang yang meminjamkan uang pun pergi ke pinggir laut, berharap ada perahu datang yang akan membayar piutangnya. Namun, tak ditemukan hingga sore. Dia melihat kayu, maka dia membawanya pulang berharap untuk kayu bakar. Saat di rumah, kayu itu dibelahnya. Dia kaget karena ada uang dan secarik pesan.
Suatu hari, si peminjam akhirnya dapat pulang dengan perahu, dia pun segera menemui orang yang meminjaminya dan berkata, “Demi Allah, sebelum aku datang sekarang, aku senantiasa mendapatkan perahu guna mengantarkan pinjaman kepadamu.” Lalu, orang yang meminjamkan berkata, “Apakah kau mengirimkan sesuatu kepadaku?” peminjam berkata, “Bukankah sudah kuceritakan padamu bahwa aku tidak menemukan perahu, sebelum saya datang hari ini?”
Orang yang meminjamkan berkata, “Sesungguhnya Allah telah mengantarkan pinjamanmu yang kau taruh dalam kayu. Maka, gunakanlah uangmu yang seribu dinar ini baik-baik.”
Subhanallah, maka tidak rugi seorang yang menjadikan Allah sebagai saksi dan penjaminnya.
Not Comments Yet "Allah Sebagai Penjamin"
Post a Comment