Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi bin Muhammad Al-Bazzar Al
Anshari pernah berada di Mekkah. Suatu hari dia kelaparan, dan tak
mendapatkan sesuatu untuk dimakan. Tiba-tiba dia menemukan kantong
sutera yang diikat kaos kaki terbuat dari sutera.
Al-Qadhi membawanya pulang. Ketika dibuka, di dalamnya terdapat kalung permata yang indah. Dia keluar dari rumah, dan ada seorang lelaki tua yang berteriak-teriak mencari kantongnya yang hilang dan menjanjikan 500 dinar bagi yang mengembalikan kantong tersebut.
Al-Qadhi meminta bapak tua itu ke rumahnya. Bapak tua itu menceritakan ciri-cirinya lengkap. Kantong itu diberikan kepada bapak tua, namun akhirnya Al-Qadhi menolak uang 500 dinar itu dan berkata, “Memang seharusnya aku mengembalikannya kepadamu tanpa upah.” Bapak tua memaksanya, namun dia juga tak mau menerimanya. Hingga, bapak tua itu meninggalkan Al-Qadhi tanpa memberi imbalan. Setelah beberapa lama berlalu, Al-Qadhi berlayar dengan perahu dan perahu itu tenggelam. Al-Qadhi selamat seorang diri di potongan papan dan terdampar di pulau yang berpenduduk.
Al-Qadhi duduk di masjid, dan membaca Quran yang tersedia disana. Ketika dia membacanya, penduduk mendengarnya dan memintanya untuk mengajari mereka dan mendapatkan imbalan yang banyak. Para penduduk pun, meminta pemuda itu untuk mengajari menulis dan AL-Qadhi mengajarinya juga.
Suatu hari, penduduk datang padanya dan memberitahu ada seorang wanita yatim dan mempunyai harta yang banyak. Al-Qadhi diminta menikahinya, namun dia menolak, namun penduduk bersikeras hingga dia mau. Wanita yatim itu dibawanya, dan memang wanita itu sangat cantik. Namun, dia malah melihat kalung yang dipakai wanita itu dengan keheranan dan terbelalak.
Maka, Al-Qadhi menceritakan kisah lelaki tua yang dulu dikembalikan kalung tersebut. Penduduk memberitahunya bahwa orang tua itu adalah ayah dari perempuan yatim itu. Dulu, ayah wanita itu berkata, “Aku tidak pernah mendapatkan seorang muslim di dunia ini sebaik orang yang telah mengembalikan kalung itu padaku.”
Wanita itu juga bercerita, bahwa ayahnya selalu berdoa, “Ya Allah, pertumukanlah aku dengan orang itu hingga aku dapat menikahkannya dengan puteriku.” Namun, lelaki tua itu keburu meninggal, namun doanya terkabulkan.
Al-Qadhi menikahi wanita itu, dan dikarunia dua orang anak. Namun, isterinya meninggal lebih dulu dan kalung permata itu menjadi harta pusaka keluarga AL-Qadhi. Kalung senilai 100 ribu dinar.
Cool Other Article's:
Not Comments Yet "Ya Allah, Nikahkanlah Puteriku Dengannya"
Post a Comment