Aurat yang wajib ditutupi oleh
seorang laki-laki berbeda dengan batasan aurat bagi perempuan. Bagi laki-laki
saat melaksanakan shalat adalah kemaluan depan dan belakang. Tentang paha,
pusar dan lutut masih terjadi perbedaan pendapat, ada yang mengatakan dengan
perpedoman pada hadits-hadits shahih bahwa paha, pusar dan lutut bukanlah aurat.
Namun demikian, ada dua hadits
yang menyebutkan bahwa paha termasuk aurat bagi laki-laki. Hadits-hadits yang
menyebutkan paha bukan aurat, terlihat ketika Nabi saw. berada di rumah, saat
peperangan Khaibar, dan suatu saat saat menepuk paha Abu Dzar ketika memberikan
nasehat. Sedangkan shalat merupakan ibadah berjamaah, kurang sopan ketika kita
memperlihatkan paha, pusar, dan lutut, karena Rasulullah saw., pernah menutupi
pahanya saat Utsman ra., datang karena malu kepadanya, dan kita tentu lebih
malu kepada Allah ‘azza wa Jalla.
Bukhari berkomentar, “Sanad
hadits yang diriwayatkan oleh Anas adalah lebih shahih (saat perang Khaibar,
Rasulullah saw mengangkat kainnya hingga pahanya terlihat), sedangkan hadits
yang diriwayatkan oleh Jarhad (Rasulullah saw. bersabda untuk menutupi kedua
pahanya karena paha adalah aurat) mengesankan sikap yang lebih hati-hati.”
Hal ini harus menjadi teladan
bagi kita, dan sikap kehati-hatian kita, sebaiknya kita lakukan. Wilayah yang
masih diperdebatkan, hendaknya kita mengambil kehati-hatian, sehingga sebaiknya
kita menutupi paha, perut, dan pusar kita saat shalat. Karena hal itu lebih
dekat kepada ketenangan dan kemaslahatan.
Adab kesopanan juga
mengajarkan kita untuk memakai pakaian yang sempurna saat melaksanakan shalat,
sebagai wujud kesungguhan kita dalam berhadapan dengan Allah swt., kecuali
memang keadaan terpaksa dan hanya kain itulah yang dimilikinya. Berhadapan
dengan orang penting saja, kita harus rapi dan lengkap berpakaian, kenapa
berhadapan dengan yang Mahapenting, kita tidak melakukan yang lebih baik. Allah
Mahaindah dan mencintai Keindahan, subhanallah, kita belajar untuk
mempersiapkan diri sebaik-baiknya ketika hendak menghadap Allah swt.
Bagi wanita, batas auratnya
adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Allah swt.
berfirman, “...Dan janganlah menampakkan
perhiasan (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat...” (QS. An-Nuur [24]:
31). Hal ini juga sesuai dengan hadits shahih bahwa Allah tidak menerima shalat
wanita yang sudah baliq yang tidak
mengenakan kerudung.
Ummu Salamah berkata, ‘Aku
pernah bertanya kepada Nabi saw., ‘Bolehkah seorang wanita mengerjakan shalat
dengan mengenakan baju panjang kerudung tanpa mengenakan kain?’ Beliau
menjawab, “Ya. Apabila baju panjang itu
menutupi bagian atas kedua telapak kakinya.” (HR. Abu Dawud).
Abu Hurairah ra. meriwayatkan
Bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya bolehkah memakai satu pakaian ketika
shalat. Lalu, beliau menjawab dengan pertanyaan, “Apakah setiap orang dari kalian memiliki dua pakaian?” (HR.
Muslim). Seorang muslim disunnahkan mengenakan dua pakaian, bahkan lebih dari
dua lebih disukai. Juga disunnahkan berhias selama hal itu memungkinkan.
Sebagaimana hadits Nabi saw.;
“Apabila
salah seorang dari kalian hendak mengerjakan shalat, hendaknya ia mengenakan
dua pakaiannya karena ia lebih layak berhias untuk menghadap Allah. Jika ia
tidak memiliki dua pakaian, hendaknya satu pakaian yang ia miliki itu digunakan
sebagai kain (penutup bagian bawah tubuh, dari pusat sampai bawah lutut).
Janganlah salah seorang dari kalian berselimut dengan kain dalam shalatnya
seperti kaum Yahudi berselimut dengan kainnya.” (HR. Abu Dawud).
Not Comments Yet "Perhatian! Inilah Aurat Laki-Laki dan Perempuan saat Shalat, Jangan Salah Ya"
Post a Comment