Ketika shalat kita disunnahkan membaca ta’awudz setelah membaca doa iftitah (iftitah juga bagian dari sunnah shalat, dan banyak sekali riwayat serta versi lafadz iftitah yang bisa dibaca saat kita shalat). Ta’awudz dibaca sebelum membaca surat al-Fatihah, karena Allah berfirman, “Maka apabila engkau (Muhammad) hendak membaca Al-Qur’an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl [16]: 98).
Ibnu Mundzir berkata, “Telah diriwayatkan dari Nabi saw. bahwa sebelum membaca (surat al-Fatihah), beliau saw. membaca, ‘Aku berlindung kepada Allah dari (kejahatan) setan yang terkutuk’.”
Mohon dijelaskan tentang bacaan ta’awudz dan basmallah dalam shalat?
Membaca ta’awudz disunnahkan membacanya dengan suara pelan. Ibnu Qudamah dalam al-mughni, berkata, “Seorang yang shalat hendaknya membaca ta’awudz dengan suara pelan, tidak membacanya dengan suara lantang. Aku tidak menemukan perselisihan ulama dalam hal ini.” Walaupun demikian, Imam Syafi’i berpendapat bahwa di dalam shalat jahriyyah (shalat yang bacaannya dikeraskan, yaitu shalat maghrib, isya, dan subuh), kita boleh memilih antara membaca ta’awudz dengan suara lantang dan dengan suara pelan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. melalui jalan (sanad) yang dha’if (bahwa Nabi saw.) membaca ta’awudz dengan suara lantang.
Membaca ta’awudz hanya disunnahkan dalam rekaat yang pertama. Abu Hurairah ra. berkata, “Apabila Rasulullah saw. bangkit memasuki rekaat yang kedua, beliau membuka bacaan Al-Qur’an dengan al-hamdulillah rabbil ‘alamin; beliau tidak berdiam terlebih dahulu (ta’awudz).” (HR. Muslim). Memang ada perbedaan pendapat, apakah ta’awudz hanya dibaca di rekaat pertama saja, atau rekaat selanjutnya.
Syaukani berkata tentang hal ini, “Sikap yang lebih hati-hati adalah mengamalkan apa yang telah dijelaskan oleh sunnah, yaitu membaca ta’awudz hanya satu kali di awal rekaat pertama.”
Begitu juga, setelah membaca ta’awudz, ada bacaan basmallah yang kita baca. Dalam riwayat hadits dengan sanad hasan. Setelah Rasulullah saw membaca ta’awudz setelah iftitah, beliau saw kemudian membaca basmallah, “Bismillaa hirrahmaanir rahiim.”
Basmallah yang dibaca oleh Rasulullah saw. adalah dengan suara pelan. (HR. Bukhari, Muslim, Abu ‘Uwanah, dan Ath-Thahawy, serta Ahmad). Di rekaat pertama atau kedua, yang bacaan jahriyyah (shalat yang bacaannya dikeraskan, yaitu shalat maghrib, isya, dan subuh), bacaan basmallah saat al-Fatihah hendaknya dipelankan. Dalam hal ini, memang ada perbedaan pendapat di dalamnya, ada yang menyatakan bahwa basmallah adalah bagian dari al-Fatihah sebagai ayat ke-1. Namun, dari hadits-hadits Nabi saw., beliau membacanya dengan dipelankan dan bukan dihilangkan.
Namun, membaca basmallah yang dilafadzkan dengan lantang oleh imam, tidaklah mengapa karena basmallah merupakan bagian dari al-Fatihah dan wajib diucapkan. Karena hal itu meyakinkan makmum, bahwa imam tidak meninggalkan basmallah.
Pendapat pertama mengatakan bahwa basmallah merupakan bagian dari al-Fatihah. Maka, pada shalat maghrib, isya, dan subuh basmallah dibaca jahr (keras) bersama al-Fatihah, sedangkan waktu shalat dzuhur dan ashar dibaca sirri (pelan) bersama al-Fatihah. Nu’aim al-Mujammir pernah shalat bersama Abu Hurairah ra., dan Abu Hurairah membaca basmallah dengan suara keras. (HR. Nasai, Ibnu Khuzaimah). Dan basmallah dengan suara pelan diriwayatkan Anas saat shalat di belakang Rasulullah saw dan di belakang Abu Bakar, juga Umar dan Utsman dan semuanya membacanya pelan. (HR. Nasa’i, Thahawi).
Ibnu Qayyim menjelaskan tentang hal ini, “Terkadang Nabi saw. membaca basmallah dengan keras, tetapi beliau lebih sering membacanya dengan pelan. Tidak diragukan bahwa beliau tidak selalu membaca basmallah dengan keras lima kali sehari semalam, baik ketika beliau tidak bepergian maupun ketika bepergian. Hal ini tidak disadari oleh para khalifah dan kebanyakan sahabatnya. Hal ini juga tidak disadari oleh penduduk Mekkah dan Madinah di masa yang mulia itu.”
Cool Other Article's:
Not Comments Yet "Membaca Ta'awudz dan Basmallah dalam Shalat"
Post a Comment